KOTA MOJOKERTO – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kel. Sentanan, Kec. Kranggan, Kota Mojokerto berhasil dievakuasi ke RSJ Lawang setelah sempat melawan dan kabur ke atap, Kamis pagi (28/7/2022). Koordinator TKSK Kota Mojokerto, Kusnadi menyampaikan, sebelumnya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Mojokerto mendapat laporan dari petugas Prameswari (Program Pemantauan Kesehatan Warga Terintegrasi) Kel. Sentanan tentang adanya pasien ODGJ yang beralamat di Jalan Niaga. Dari keterangan keluarga, klien sering membawa sampah dari jalan sekitar Jalan Niaga dan ditumpuk di rumah. “Usai menerima laporan tersebut, keesokan harinya, TKSK bersama pegawai shelter, Puskesmas Gedongan, Prameswari, dan Babinsa Kel. Sentanan merujuk klien untuk mendapatkan perawatan di RSJ Lawang. Setelah sampai rumah klien terlihat banyak sampah yang menumpuk dan kondisi rumah yang sangat kotor,” katanya. Kusnadi mengungkapkan, proses evakuasi ODGJ berinisial AC (40) berlangsung dramatis. “Sempat terjadi perlawanan karena klien tidak mau diajak berobat, hingga TKSK terpaksa menyusul klien naik ke atas atap. Setelah diajak bicara, akhirnya klien menurut dan mau diajak berobat ke RSJ Lawang,” jelasnya. (kus/ul) artikel ini telah terbit pada portal berita https://dinsos.jatimprov.go.id/ dengan judul " Sempat Melawan, ODGJ di Kota Mojokerto Akhirnya Berhasil Dievakuasi TKSK ke RSJ Lawang | BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL & PENANGANAN FAKIR MISKIN "
Galleries
STANDART PELAYANAN ADUAN BPNT
STANDART PELAYANAN ALUR PERMOHONAN CETAK DTKS
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENANGANAN ODGJ/ ANAK TERLANTAR/ LANSIA TERLANTAR
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMULANGAN ORANG TERLANTAR
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR CETAK DTKS